27-06-2022, telah di laksanakan musyawarah desa terkait rancangan Perubahan APBDes tahun 2022..Kegiatan di laknakan oleh BPD selaku penyelelenggara dan peserta di hadirii oleh BPD, Pemdes,Rt, Rw, muspika Kecamatan Singgahan
, Unsur lembaga dan tokoh masyarakat lainya. Dalam musyawarah tersebut telah di paparkan rencana dan RAB yang akan di laksanakan dalam anggaran tahun 2022. dari paparan tersebut telah di sepaki bersama BPD dan semua peserta musyawarah.
Ø Menyepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2022 dengan catatan /setelah koreksi atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2021 selaras dengan penyesuaian dan sebagaimana catatan Berikut :
1. Bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2022 di sesuai dengan Peraturan Perundanga-Undangan yang berlaku.
2. Bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2022 dan semua program dan kegiatan di sesuaikan dengan Perencanaan yang tertuang dalam Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Desa tahun 2021 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa Tahun 2019
3. Untuk bidang ,program dan kegiatan agar menyesuaikan dengan aturan perundang undangan yang berlaku