Bertempat di ruang Kantor Balai Desa Tingkis , Kepala Desa menyampaikan insentif kepada pengurus RT dan RW.
Sebanyak 21 ketua RT Dan 7 ketua RW menerima insentif tahap pertama untuk 5 bulan terhitung dari Januari hingga Mei 2022 sebesar Rp. 500.000,- (Lima ratus ribu rupiah) baru. Jika dirincikan setiap ketua RTdan RW mendapat insentif sebesar Rp. 100,000,- (Seratus ribu rupiah) per bulannya.
Insentif ini merupakan bentuk penghargaan dari Pemerintahan Desa ...